Etika Pedagang Kaki Lima


              Pedagang Kaki Lima atau disingkat PKL adalah istilah untuk menyebut penjaja dagangan yang melakukan kegiatan komersial di atas daerah milik jalan (DMJ) yang diperuntukkan untuk pejalan kaki. Ada pendapat yang menggunakan istilah PKL untuk pedagang yang menggunakan gerobak. Istilah itu sering ditafsirkan demikian karena jumlah kaki pedagangnya ada lima. Lima kaki tersebut adalah dua kaki pedagang ditambah tiga "kaki" gerobak (yang sebenarnya adalah tiga roda atau dua roda dan satu kaki).
PERLILAKU (ETIKA) BURUK YANG PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) / USAHA KECIL LAKUKAN 
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral. banyak usaha kecil atau pedagang kaki lima (pkl) yang tidak melakukan etika dalam berbisnis. Seperti yang selalu disayangkan oleh kebanyakan calon pembeli di warung kaki lima, yaitu tidak adanya standar tertentu dalam pelayanan kepada pembeli yang diterapkan. Pembeli kadang belum atau malah tidak dianggap sebagai “raja”, pembeli masih dianggap sebagai orang yang membutuhkan sehingga pelayanan yang diberikan jauh dari kata layak.
        Tidak ada senyum, salam, sapa ketika pembeli datang. Bahkan banyak kejadian dimana calon pembeli datang di sebuah warung kaki lima dan kemudian berdiri sambil menunggu penjual yang sedang menyiapkan jualannya untuk pembeli yang datang sebelum calon pembeli tadi namun ketika penjual tersebut selesai dengan pembeli pertama kemudian dengan muka tanpa senyum penjual tersebut berkata kepada calon pembeli yang dengan sabar menunggu tadi dengan pertanyaan “apa?”.
Untuk calon pembeli yang terbiasa dengan pelayanan yang ramah di mana senyum, salam, sapa selalu dia dapatkan, perlakuan penjual tadi sangat tidak menyenangkan dan jauh dari perkiraannya. Rasa capek yang ia peroleh selama berdiri menunggu ditambah kata-kata yang tidak menyamankan telinga akan sangat berdampak bagi calon pembeli tersebut.
Dampak yang bisa diterima secara langsung bagi penjual yang bersikap seperti tadi adalah tidak jadinya calon pembeli untuk membeli dagangannya atau minimal jika dagangannya laku saat itu, calon pembeli tadi tidak akan lagi datang untuk yang kedua kali dan seterusnya di warung kaki lima tersebut. Situasi semacam tadi jelas merugikan warung kaki lima tersebut, dan juga warung-warung kaki lima lain di sekitarnya jika calon pembeli tadi beranggapan bahwa semua warung kaki lima mempunyai standar yang sama yaitu pelayanan yang tidak ramah dan terkesan mengabaikan pembeli.
Hal itu tentunya merugikan warung kaki lima lainnya yang selama ini menerapkan pelayanan yang ramah dimana senyum, salam, sapa selalu mereka berikan kepada pembeli yang datang. Dalam hal ini, standarisasi pelayanan seeloknya diterapkan pada warung-warung kaki lima.
PERLILAKU (ETIKA) BAIK PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) / USAHA KECIL LAKUKAN
dalam beretika berbisnis customer / pelanggan adalah "raja". sebaiknya pelaku usaha menerapkan 3 S yaitu senyum, salam, sapa dan melakukan pelayanan prima, yang di maksud pelaku usaha memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya terhadap pembeli. walaupun fasilitas dan tempatnya tidak memadai atau hanya sekedarnya. Jika pelayanannya baik, ramah dan sopan pasti pembeli akan kembali ketempat kita dan sebagai penjual harus selalu mendengar setiap keleluhan yang diterima.


sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Pedagang_kaki_lima

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anak Jalanan di Kediri Berunjuk Rasa Minta Akses Pendidikan