Etika Pedagang Kaki Lima
Etika Pedagang Kaki Lima
Pedagang Kaki Lima atau
disingkat PKL adalah istilah untuk menyebut penjaja dagangan
yang melakukan kegiatan komersial di atas daerah milik jalan (DMJ) yang
diperuntukkan untuk pejalan kaki. Ada pendapat yang menggunakan istilah PKL untuk pedagang yang
menggunakan gerobak. Istilah itu sering
ditafsirkan demikian karena jumlah kaki pedagangnya ada lima. Lima kaki tersebut adalah dua kaki pedagang
ditambah tiga "kaki" gerobak (yang sebenarnya adalah tiga roda atau
dua roda dan satu kaki).
PERLILAKU (ETIKA) BURUK YANG PEDAGANG KAKI LIMA
(PKL) / USAHA KECIL LAKUKAN
Pelanggaran
etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih
keuntungan, masih banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran
moral. banyak usaha kecil atau pedagang kaki lima (pkl) yang tidak melakukan
etika dalam berbisnis. Seperti yang selalu disayangkan oleh kebanyakan
calon pembeli di warung kaki lima, yaitu tidak adanya standar
tertentu dalam pelayanan kepada pembeli yang diterapkan. Pembeli kadang belum
atau malah tidak dianggap sebagai “raja”, pembeli masih dianggap sebagai
orang yang membutuhkan sehingga pelayanan yang diberikan jauh dari kata layak.
Tidak
ada senyum, salam, sapa ketika pembeli datang. Bahkan banyak kejadian dimana
calon pembeli datang di sebuah warung kaki lima dan kemudian berdiri sambil
menunggu penjual yang sedang menyiapkan jualannya untuk pembeli yang datang
sebelum calon pembeli tadi namun ketika penjual tersebut selesai dengan pembeli
pertama kemudian dengan muka tanpa senyum penjual tersebut berkata kepada calon
pembeli yang dengan sabar menunggu tadi dengan pertanyaan “apa?”.
Untuk
calon pembeli yang terbiasa dengan pelayanan yang ramah di mana senyum, salam,
sapa selalu dia dapatkan, perlakuan penjual tadi sangat tidak menyenangkan dan
jauh dari perkiraannya. Rasa capek yang ia peroleh selama berdiri menunggu
ditambah kata-kata yang tidak menyamankan telinga akan sangat berdampak bagi
calon pembeli tersebut.
Dampak
yang bisa diterima secara langsung bagi penjual yang bersikap seperti tadi
adalah tidak jadinya calon pembeli untuk membeli dagangannya atau minimal jika
dagangannya laku saat itu, calon pembeli tadi tidak akan lagi datang untuk yang
kedua kali dan seterusnya di warung kaki lima tersebut. Situasi semacam tadi
jelas merugikan warung kaki lima tersebut, dan juga warung-warung kaki lima
lain di sekitarnya jika calon pembeli tadi beranggapan bahwa semua warung kaki
lima mempunyai standar yang sama yaitu pelayanan yang tidak ramah dan terkesan
mengabaikan pembeli.
Hal
itu tentunya merugikan warung kaki lima lainnya yang selama ini menerapkan
pelayanan yang ramah dimana senyum, salam, sapa selalu mereka berikan kepada
pembeli yang datang. Dalam hal ini, standarisasi pelayanan seeloknya diterapkan
pada warung-warung kaki lima.
PERLILAKU
(ETIKA) BAIK PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) / USAHA KECIL LAKUKAN
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Pedagang_kaki_lima
Komentar
Posting Komentar